Catut Nama Perusahaan di Jakarta Lakukan Penipuan, Pemuda di Sidrap Diamankan

Rabu, 27 Juli 2022 - 06:59 WIB
Pemuda asal Sidrap diamankan Resmob Polda Sulsel karena diduga melakukan penipuan melalui media elektronik. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Resmob Polda Sulsel mengamankan mahasiswa bernama Renaldi (22), warga asal Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang diduga menjadi pelaku manipulasi data dan penipuan melalui media elektronik.

Renaldi diduga melakukan penipuan mencatut nama salah satu perusahaan di Jakarta. Polda Metro Jaya berhasil mendeteksi keberadaan pembuat akun palsu (Renaldi) itu, kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk mengamankan terduga pelaku.



Baca Juga: Nurdin Halid Laporkan Taufan Pawe ke Polda Sulsel

"Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berada di Jalan Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap. Pada Jumat (22/7/2022) anggota menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan Renaldi," kata Kanit Resmob Polda Sulsel , Kompol Dharma Negara, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!