2 Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diringkus Polda Lampung

Selasa, 26 Juli 2022 - 15:01 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap 2 orang selebgram dan 25 admin judi online. Mereka telah ditetapkan jadi tersangka. Foto/Humas Polda Lampung
LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap 2 orang selebgram dan 25 admin judi online. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua orang tersangka selebgram yang kita amankan tersebut A.n ASR dan AYP," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto dalam konferensi pers di Aula GSG Presisi Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022).



Tersangka ASR ditangkap pada 14 Juli 2022 di wilayah Bandarlampung. Sedangkan tersangka AYP ditangkap pada 21 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Banyumanik , Semarang, Jawa Tengah.

Selanjutnya pada 23 Juli 2022 dilakukan pengembangan kasus hingga akhirnya personel Subdit V Siber Ditreskrimsus melakukan penangkapan di wilayah Panongan Tangerang Banten, tepatnya di ruko Jalan Citra Raya Boulevard, Ruko T 1A/183, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.



Dari hasil penangkapan tersebut, tim Siber berhasil mengamankan 25 orang admin marketing judi online Jitu 189, Mawar 189 dan Vivamaster 78.

"Jadi total pelaku judi online, ada 27 orang yang sudah kita amankan," sebutnya.



Subiyanto menambahkan, sebanyak 27 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More