Terungkap! Pelaku Mutilasi Wanita di Ungaran Ternyata yang Mencabuli Korban hingga Hamil
Selasa, 26 Juli 2022 - 13:28 WIB
SEMARANG - Pelaku mutilasi wanita di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memiliki hubungan sangat dekat dengan korban. Pelaku sakit hati karena disebut tidak mempunyai pekerjaan.
Indentitas korban yakni Kholidatunni'mah (24), warga Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal. Sementara terduga pelaku yang telah ditangkap polisi yakni IS (32), warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
“Jadi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh residivis, karena pelaku pernah dihukum dengan korban yang sama,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin pers rilis di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).
Pengungkapan kasus mutilasi itu bermula pada Minggu 24 Juli sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu, seorang warga hendak memancing di Sungai Kretek, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang melihat benda mencurigakan.
Setelah mengecek benda tersebut didapati dua potongan tangan manusia. Selanjutnya dia memberitahukan warga lain hingga meneruskan ke Polsek Ungaran, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi pelaku ini melakukan pembunuhan dengan sadis dengan cara dimutilasi sebanyak 11 potong tubuh korban. Ini yang menjadi atensi kita sehingga hari ini kita ungkap terkait dengan modus operandi yang dilaksanakan oleh pelaku,” lanjutnya.
“Motifnya kenapa? Ini terjadi adalah karena tersangka merasa tersinggung, sakit hati dengan korban. Sedangkan modus operandi adalah dengan cara leher korban dicekik korban sampai meninggal kemudian dimutilasi menjadi 11 potongan tubuh yang dibungkus 7 kantong plastik,” ungkapnya.
Indentitas korban yakni Kholidatunni'mah (24), warga Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal. Sementara terduga pelaku yang telah ditangkap polisi yakni IS (32), warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
“Jadi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh residivis, karena pelaku pernah dihukum dengan korban yang sama,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin pers rilis di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).
Pengungkapan kasus mutilasi itu bermula pada Minggu 24 Juli sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu, seorang warga hendak memancing di Sungai Kretek, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang melihat benda mencurigakan.
Setelah mengecek benda tersebut didapati dua potongan tangan manusia. Selanjutnya dia memberitahukan warga lain hingga meneruskan ke Polsek Ungaran, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi pelaku ini melakukan pembunuhan dengan sadis dengan cara dimutilasi sebanyak 11 potong tubuh korban. Ini yang menjadi atensi kita sehingga hari ini kita ungkap terkait dengan modus operandi yang dilaksanakan oleh pelaku,” lanjutnya.
“Motifnya kenapa? Ini terjadi adalah karena tersangka merasa tersinggung, sakit hati dengan korban. Sedangkan modus operandi adalah dengan cara leher korban dicekik korban sampai meninggal kemudian dimutilasi menjadi 11 potongan tubuh yang dibungkus 7 kantong plastik,” ungkapnya.
tulis komentar anda