Tidak Miliki Dokumen Kesehatan, Kiriman Ratusan Babi ke Jakarta dan Bandung Digagalkan

Selasa, 26 Juli 2022 - 12:10 WIB
Pengiriman babi ke Jakarta dan Bandung digagalkan. Foto: Chusna/SINDOnews
DENPASAR - Pengiriman ratusan ekor babi di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, digagalkan. Hewan ternak itu, akan dikirim dari Bali ke Jakarta dan Bandung.

Komandan Kodim 1617/Jembrana, Letkol Inf Teguh Dwi Raharja mengatakan, ada 159 ekor babi yang diamankan, diangkut dengan dua truk saat sedang antre di kapal feri.

"Diangkut pakai dua truk. Tujuannya ke Jakarta dan Bandung," katanya, Selasa (26/7/2022).





Dijelaskan dia, pengungkapan ini berawal dari Babinsa Gilimanuk, M Adam yang mencurigai adanya dua truk yang sedang menunggu antrean masuk kapal feri, pada Senin 25 Juli 2022.

Kecurigaan bermula dari bak truk yang ditutup terpal. Setelah diperiksa, truk bernopol AD 1624 JP itu mengangkut 80 ekor babi tujuan Bandung. Sedangkan truk nopol AD 9072 E mengangkut 79 ekor babi tujuan Jakarta.

Kedua sopir truk mengaku mengangkut babi potong itu dari Gianyar dan Bangli. Dari hasil pemeriksaan, pengiriman ternak itu tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan.



Petugas juga mencurigai ratusan babi itu dibius agar tidak menimbulkan suara berisik dan mengeluarkan kotoran di bak truk. Dari hasil koordinasi dengan Satgas PMK Provinsi Bali, truk tidak boleh meneruskan perjalanan.

"Sopir diperintahkan membawa kembali 159 ekor babi itu ke daerah asal," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content