Uang Palsu Gagal Edar di Pinrang Berasal dari Hasil Transaksi Narkoba

Senin, 25 Juli 2022 - 19:13 WIB
Namun berkat kejelian karyawan di gerainya aksi peredaran uang palsu yang dilakukan oleh pelaku gagaldilakukan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhlis Haeruddin, mengatakan, terkait dengan peredaran uang palsu tersebut pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh gabungan Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam.

Transaksi dan peredaran uang palsu tersebut terjadi di konter Cell Reza Pekkabata, milik Hariani yang terletak di Jalan Andi Cambo, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua.

Terduga pelaku, lelaki bernama Arjuna Karman alias Juna berusia 20 tahun, warga Kampung Baru Massila, Kelurahan Pekkabata, Duampanua. "Keterangan sudah kita ambil juga dari saksi-saksi, termasuk pemilik konter dan karyawannya," kata dia.

Dari hasil, interogasi terhadap terduga pelaku, kata Muhlis, uang palsu tersebut didapatkan dari lelaki bernama Alli, warga Dusun Bittoeng, Bittoeng, Duampanua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!