Uang Palsu Gagal Edar di Pinrang Berasal dari Hasil Transaksi Narkoba
Senin, 25 Juli 2022 - 19:13 WIB
Jajaran Polres Pinrang terus mendalami kasus uang palsu Rp9 Juta yang nyari beredar di Kabupaten Pinrang. Foto: Sindonews/Ilustrasi
PINRANG - Jajaran Polres Pinrang terus mendalami kasus uang palsu Rp9 Juta yang nyaris beredar di Kabupaten Pinrang. Bahkan uang palsu tersebuthasil dari transaksi narkoba.
Kasus uang palsu tersebut diketahui menyusul viralnya video berdurasi 36 detik di salah satu gerai yang juga agen salah satu bank di Pinrang.
Baca Juga: Waspadai Peredaran Uang Palsu pada Masa Pandemi
Hariani, pemilik konter mengaku, video tersebut direkamnya pada Rabu, tanggal 20 Juli 2022, sekitar pukul 19.16 Wita. Pemuda bernama Arjun, mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp dan mengabarkan akan melakukan transaksi tunai sebesar Rp9 juta.
Kasus uang palsu tersebut diketahui menyusul viralnya video berdurasi 36 detik di salah satu gerai yang juga agen salah satu bank di Pinrang.
Baca Juga: Waspadai Peredaran Uang Palsu pada Masa Pandemi
Hariani, pemilik konter mengaku, video tersebut direkamnya pada Rabu, tanggal 20 Juli 2022, sekitar pukul 19.16 Wita. Pemuda bernama Arjun, mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp dan mengabarkan akan melakukan transaksi tunai sebesar Rp9 juta.
Lihat Juga :