Resahkan Warga Bekasi, Maling Motor Diringkus di Babelan

Senin, 25 Juli 2022 - 17:11 WIB
Dia menjelaskan anggota reskrim bersama dengan korban kemudian langsung berusaha mengejar para pelaku. Saat itu diketahui pelaku berjumlah dua orang. ”Salah satunya tertangkap dan dapat diamankan,” ucap dia.

Adapun pelaku yang ditangkap dapat teridentifikasi bernama AA (23). Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-4685-TUO, satu buah kunci Letter Y dan satu buah anak mata kunci.

Sementara, pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Kini, polisi masih mengejar terduga pelaku lainnya. ”Salah seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri selanjutnya pelaku (AA) beserta barang bukti dibawa dan diamankan Polsek Babelan,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!