Drama Percobaan Pembunuhan Istri TNI, Diracun, Santet hingga Ditembak

Senin, 25 Juli 2022 - 16:31 WIB
Tangkapan layar penembakan istri TNI. Foto: Istimewa
SEMARANG - Kasus penembakan istri TNI, di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengundang perhatian publik. Ternyata, percobaan pembunuhan terhadap korban sudah dilakukan beberapa kali dengan berbagai, cara termasuk diracun hingga santet.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, korban adalah Rina Wulandari (32) warga Jalan Cemara III, RT 8/3, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.



Dia merupakan istri prajurit TNI Kopda Muslimin anggota Arhanudse. Polisi telah menangkap lima tersangka dalam kasus percobaan pembunuhan itu.

Baca juga: Penembak Istri TNI Ditangkap di Perbatasan Semarang-Demak

Di antaranya yakni S (34) alias Babi warga Sayung, Kabupaten Demak, PAN (26) warga Pedurungan Kota Semarang, SP (45) alias Sirun warga Genuk Kota Semarang, AS (43) alias Gondrong alias Jembik warga Karas, Kabupaten Magetan, dan DS (37) warga Tangen Kabupaten Sragen.

Sementara itu, Kopda Muslimin (35) masih dalam pencarian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!