Hari Anak Nasional 2022, Denpasar Raih 2 Penghargaan dari KPAI

Senin, 25 Juli 2022 - 09:32 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan dua penghargaan kepada Pemerintah Kota Denpasar, Bali dalam peringatan Hari Anak Nasional 2022. Foto/Ist
DENPASAR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan dua penghargaan kepada Pemerintah Kota Denpasar, Bali dalam peringatan Hari Anak Nasional 2022.

Dua penghargaan itu yakni Anugerah KPAI 2022 kategori Pemda Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi SIMEP perlindungan anak 2022.



Baca juga: Hari Anak Nasional, BKKBN Tekankan Pentingnya 1.000 Hari Pertama Kehidupan Anak

Selain itu penghargaan kategori Organisasi Profesi Perlindungan Anakdiraih oleh Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI ) Kota Denpasar.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati di Jakarta.

Sri Wetrawati menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil laporan Pemkot Denpasarterkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengisian Aplikasi SIMEP PA Tahun 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!