Peringati Hari Anak Nasional, Disdukcapil Bulukumba Masifkan Kepemilikan KIA
Senin, 25 Juli 2022 - 08:46 WIB
Selain itu, kata Nurhikmah, memiliki KIA menjadi bukti identifikasi diri saat anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk, serta memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan maupun transportasi.
Saat ini, lanjutnya, kepemilikan KIA di Kabupaten Bulukumba sudah di angka 40 persen lebih. Angka tersebut, sudah melampaui target nasional 40 persen.
"Selama ini kita melibatkan forum anak. Forum anak ini sangat membantu sebagai pelapor dan pelopor. Bukan hanya KIA, tapi sudah sampai KTP elektronik," kata Nurhikmah.
Ia menyebut, pemerintah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk warga negara Indonesia yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Salah satu pelapor dan pelopor KIA di Bulukumba, Ananda Ratu Azzarah berpandangan bahwa hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, masyarakat, pemerintah dan negara.
Menurut Ratu, sapaan akrabnya, seluruh aspek yang terlibat sudah seharusnya hadir dalam pemenuhan hak bagi anak-anak khususnya anak di Kabupaten Bulukumba, termasuk dari segi pemenuhan hak identitas (akta kelahiran dan KIA).
Saat ini, lanjutnya, kepemilikan KIA di Kabupaten Bulukumba sudah di angka 40 persen lebih. Angka tersebut, sudah melampaui target nasional 40 persen.
"Selama ini kita melibatkan forum anak. Forum anak ini sangat membantu sebagai pelapor dan pelopor. Bukan hanya KIA, tapi sudah sampai KTP elektronik," kata Nurhikmah.
Ia menyebut, pemerintah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk warga negara Indonesia yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Salah satu pelapor dan pelopor KIA di Bulukumba, Ananda Ratu Azzarah berpandangan bahwa hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, masyarakat, pemerintah dan negara.
Menurut Ratu, sapaan akrabnya, seluruh aspek yang terlibat sudah seharusnya hadir dalam pemenuhan hak bagi anak-anak khususnya anak di Kabupaten Bulukumba, termasuk dari segi pemenuhan hak identitas (akta kelahiran dan KIA).
Lihat Juga :