Peringati Hari Anak Nasional, Disdukcapil Bulukumba Masifkan Kepemilikan KIA
Senin, 25 Juli 2022 - 08:46 WIB
Disdukcapil Kabupaten Bulukumba memasifkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Foto/Istimewa
BULUKUMBA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba memasifkan kepemilikan Kartu Identitas Anak ( KIA ). Inovasi ini dinilai sangat penting dan bermanfaat bagi setiap anak.
Kepala Bidang PDIP Disdukcapil Bulukumba , Andi Nurhikmah mengatakan, KIA memiliki fungsi yang sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dimana prinsipnya memuat tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurutnya, KIA diperuntukkan bagi anak usia 0 sampai kurang 1 hari 17 tahun. Olehnya, di momen peringatan Hari Anak Nasional ini, dia mengajak agar anak Bulukumba berlomba-lomba untuk memiliki KIA .
Baca Juga: Cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak di Makassar Masih Rendah
"Kalau manfaatnya banyak. Salah satunya agar anak dapat menikmati pelayanan publik secara mandiri. Manfaat lainnya dapat mencegah terjadinya perdagangan anak," ujarnya.
Kepala Bidang PDIP Disdukcapil Bulukumba , Andi Nurhikmah mengatakan, KIA memiliki fungsi yang sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dimana prinsipnya memuat tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurutnya, KIA diperuntukkan bagi anak usia 0 sampai kurang 1 hari 17 tahun. Olehnya, di momen peringatan Hari Anak Nasional ini, dia mengajak agar anak Bulukumba berlomba-lomba untuk memiliki KIA .
Baca Juga: Cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak di Makassar Masih Rendah
"Kalau manfaatnya banyak. Salah satunya agar anak dapat menikmati pelayanan publik secara mandiri. Manfaat lainnya dapat mencegah terjadinya perdagangan anak," ujarnya.
Lihat Juga :