Ini Lokasi SIM Keliling Awal Pekan di Jakarta

Senin, 25 Juli 2022 - 06:48 WIB
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Apabila masa berlakunya SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Baca juga: Layanan SIM Keliling di Jakarta, Berikut Ini Lokasinya

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!