Tikam Anggota Satpol PP, 2 Pemuda di Makassar Dijebloskan Tahanan

Sabtu, 23 Juli 2022 - 19:36 WIB
Anggota Resmob Polsek Panakukkang, meringkus dua pemuda warga Jalan Belakang Aspol Tello, Kota Makassar, karena melakukan penikaman terhadap anggot Satpol PP Kota Makassar. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
MAKASSAR - Dua pemuda warga Jalan Belakang Aspol Tello, Kota Makassar, Rahel dan Akram ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkang. Keduanya dijebloskan ke tahanan, karena melakukan penikaman terhadap seorang anggota Satpol PP Kota Makassar.

Baca juga: Rampas Harta dan Bunuh Calon Pengantin, Pria Trenggalek Tersungkur Ditembak Polisi



Peristiwa penikaman anggota Satpol PP Kota Makassar ini, berawal saat pelaku terlibat pertengkaran melalui pesan singkat di ponsel dengan anggota Satpol PP Kota Makassar. Akhirnya mereka berkelahi dan berujung pada penikaman.

Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban penikaman, langsung bergerak cepat meringkus pelaku di rumahnya. Selain itu, polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku meninkam korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!