Sambangi Lokasi Prarekonstruksi, Kuasa Hukum: Saya Tidak Mau Berpolemik

Sabtu, 23 Juli 2022 - 19:38 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan menyambangi lokasi prarekonstruksi baku tembak kliennya dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pihak keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diwakili tim kuasa hukum menyambangi lokasi prarekonstruksi baku tembak kliennya dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun sayang, tim kuasa hukum dilarang mauk ke lokasi prarekonstruksi karena penyidikan kasus ini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Kami akan menyiapkan diri dan mengevaluasi kenapa perkembangan yang sekarang ini terjadi begini dan saya sudah pastikan jadi pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong prarekonstruksi karena itu kan penting," kata Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan di lokasi, Sabtu (23/7/2022). Baca juga: Buntut Tewasnya Brigadir J, Keluarga Minta Keadilan Hukum



Johnson pun mempertanyakan alasan kepolisian lebih dahulu melakukan prarekonstruksi dua laporan yang disidik oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal tersebut justru menimbulkan pertanyaan tersendiri.

"Ya kan tentu saya tidak mau berpolemik ya, kan pertanyaan dasarnya adalah kapan dong Kami akan rekonstruksi. Karena setelah prarekonstruksi akan menentukan, itu kunci," ujar Johnson.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!