Ini Alasan Polisi Tidak Menahan Roy Suryo
Sabtu, 23 Juli 2022 - 02:15 WIB
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya rampung memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo. Foto/Erfan Maruf/MPI
JAKARTA - Polisi tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka. Roy Suryo jadi tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.
"Tidak ditahan," ujar Zulpan ketika dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Meme Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.
"Tidak ditahan," ujar Zulpan ketika dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Meme Jokowi
Lihat Juga :