Laporan Roy Suryo ke 3 Akun Dihentikan, Polisi: Tak Penuhi Unsur Pidana

Jum'at, 22 Juli 2022 - 17:16 WIB


Sebelumnya Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama meme patung Sang Buddha di Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Jokowi ke Polda Metro Jaya.Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Roy melapor merasa dirugikan adanya penggiringan opini yang menyebutkan bahwa dia pengunggah atau penyebar gambar meme patung Candi Borobudur itu.

”Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini. Karena beliau juga korban atas akun tersebut dan digiring opininya ke arah sana, maka kami laporkan,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!