Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Tidak Ditahan

Jum'at, 22 Juli 2022 - 14:32 WIB
Diketahui, perwakilan umat Budha Nusantara Kurniawan Santoso sebelumnya mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.

Pelapor menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.

Herna menyebut maksud kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. Selain itu, dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan kepada penyidik.

Baca juga: Roy Suryo Diperiksa terkait Meme Stupa, Pengacara: Sudah Clear Tadi Dijawab

"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya, yang kita dapat, yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan, lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy," tutur Herna.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!