Izin Tinggal Habis dan Tak Punya Tiket Pulang, Warga Mesir Dideportasi dari Bali

Rabu, 20 Juli 2022 - 14:56 WIB
Warga negara Mesir berinisial KMH (37) dideportasi dari Denpasar, Bali karena izin tinggal habis dan tak punya uang membeli tiket pesawat untuk pulang. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Petugas imigrasi Denpasar, Bali mendeportasi warga negara (WN) Mesir berinisial KMH (37). Alasannya, KMH kehabisan uang membeli tiket pesawat untuk pulang.

"Izin tinggalnya habis lebih dari 60 hari dan tidak punya uang untuk beli tiket," kata Kepala Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Rabu (20/7/2022).



Baca juga: Bule Australia Pemanjat Pohon Keramat di Bali Lolos Sanksi Deportasi

KMH dideportasi dari Bali menuju Jakarta. Dia selanjutnya diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Saudi Arabian Airlines, Selasa (19/7/2022) pukul 18.00 Wita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!