Tersangka KDRT Belum Ditahan, Korban Berharap Mendapat Keadilan
Selasa, 19 Juli 2022 - 22:51 WIB
Chrisney menuturkan, dirinya menjadi sasaran luapan kemarahan jika ingin mencari tahu perempuan lain idaman Irsan, suaminya.
Sang suami malah melakukan tindakan kekerasan. "Ketika tanya kebenaran, dia mulai temperamen. Itulah awal percekcokan. Tahun 2017," ceritanya.
Kisah pilu tersebut kata Chrisney berjalan selama empat tahun hingga membawanya ke jalur hukum. Dia mengaku bertahan menjalani kehidupan serasa di neraka itu hanya karena kecintaannya terhadap sang anak.
Bahkan sang suami pernah meminta Chrisney untuk menceraikannya. Kemudian mendaftar gugatan perceraian di pengadilan, tetapi sang suami sendiri yang mencabut gugatan cerai tersebut.
Puncaknya, kata Chrisney, saat anak sulung dan dirinya digebuk oleh sang suami. Chrisney dan tiga orang anaknya keluar dari rumah tempat mereka tinggal di Surabaya dan tinggal di Jakarta hingga sekarang.
Karena mengalami KDRT itu, Chrisney pun melaporkan kasus yang menimpanya ke Polda Jawa Timur (Timur). Chrisney melaporkan Irsan ke Polda Jatim pada Mei 2021 silam. Laporan Chrisney pun diterima dengan nomor TBL-B/293/V/RES.1.6./2021/UM/SPKT Polda Jatim tanggal 21 Mei 2021.
Sang suami malah melakukan tindakan kekerasan. "Ketika tanya kebenaran, dia mulai temperamen. Itulah awal percekcokan. Tahun 2017," ceritanya.
Kisah pilu tersebut kata Chrisney berjalan selama empat tahun hingga membawanya ke jalur hukum. Dia mengaku bertahan menjalani kehidupan serasa di neraka itu hanya karena kecintaannya terhadap sang anak.
Bahkan sang suami pernah meminta Chrisney untuk menceraikannya. Kemudian mendaftar gugatan perceraian di pengadilan, tetapi sang suami sendiri yang mencabut gugatan cerai tersebut.
Puncaknya, kata Chrisney, saat anak sulung dan dirinya digebuk oleh sang suami. Chrisney dan tiga orang anaknya keluar dari rumah tempat mereka tinggal di Surabaya dan tinggal di Jakarta hingga sekarang.
Karena mengalami KDRT itu, Chrisney pun melaporkan kasus yang menimpanya ke Polda Jawa Timur (Timur). Chrisney melaporkan Irsan ke Polda Jatim pada Mei 2021 silam. Laporan Chrisney pun diterima dengan nomor TBL-B/293/V/RES.1.6./2021/UM/SPKT Polda Jatim tanggal 21 Mei 2021.
Lihat Juga :