Minibus Tabrakan di Lembang, 2 Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 19 Juli 2022 - 21:17 WIB
Polisi melakukan olah TKP pascatabrakan minibus di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (19/7/2022). Foto: Istimewa
BANDUNG BARAT - Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua mobil minibus terjadi di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (19/7/2022).

Akibat peristiwa tersebut, dua kendaraan yang terlibat tabrakan mengalami kerusakan yang cukup parah. Bahkan kedua pengemudinya harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius.



"Kejadiannya tadi sekitar pukul 13.00 WIB, kedua pengemudi mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit," terang Kanit Lantas Polsek Lembang AKP Asep Ratman saat dihubungi.

Baca juga: Tabrakan Mobil di Gunung Lipan Samarinda, Satu Korban Patah Tulang

Menurutnya, korban luka-luka langsung dibawa ke Klinik Sespim Polri dan Puskesmas Palasari. Mereka adalah masing-masing pengemudi minibus, yakni atas nama Alik Martinus (19) dan Deni (43).

Kecelakaan ini berawal ketika kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 7224 MI yang dikendarai Alik melaju dari arah Lembang menuju ke arah Subang. Pada saat yang sama muncul kendaraan lain dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!