Naik Penyidikan, Kasus Penembakan Brigadir J Ditarik ke Polda Metro

Selasa, 19 Juli 2022 - 10:31 WIB
Kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan ditangani Polda Metro Jaya. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

Polisi telah meyakini menemukan pelanggaran dalam dua laporan polisi terkait perkara itu, yakni percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan. Tapi, polisi belum menetapkan tersangka siapapun dalam kasus yang sudah berstatus penyidikan ini.



”Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (19/7/2022). Baca juga: BREAKING NEWS! Kapolri Resmi Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam



Tak hanya itu, kasus penembakan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dalam proses penyidikan setelah dipegang Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

”Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani. Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi,” ujar Dedi. Baca juga: Buntut Tewasnya Brigadir J, Keluarga Minta Keadilan Hukum
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!