11 Pencuri Motor di Tangsel Diringkus, Modusnya Ngaku Polisi hingga Petugas Asuransi

Selasa, 19 Juli 2022 - 04:39 WIB
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu merilis 11 pelaku yang diamankan dari 9 laporan di Polsek Pamulang, Polsek Curug, dan Polsek Serpong. Foto: MPI/Hambali
TANGERANG SELATAN - Polisi meringkus 11 pelaku pencurian serta penadah sepeda motor. Mereka diamankan dari lokasi berbeda usai beraksi di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Modus yang dilakukan pelaku saat beraksi berbeda-beda. Sebelum beraksi pelaku ada yang mencuri sembunyi-sembunyi hingga ada pula yang terang-terangan dengan berdalih sebagai anggota polisi atau pun petugas eksternal asuransi.



Baca juga: Preteli Motor Curian, Pelaku Terancam 7 Tahun dan Penadah 4 Tahun Penjara

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menerangkan, 11 pelaku ini diamankan dari 9 laporan di Polsek Pamulang, Polsek Curug, dan Polsek Serpong. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 480 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!