TNI AL Amankan 20 TKI Ilegal dari Malaysia di Perairan Asahan

Minggu, 26 April 2020 - 21:06 WIB
TNI AL mengamankan pekerja migran (Foto: Dok TNI)
MEDAN - Sebanyak 20 orang pekerja migran tanpa dokumen dari Malaysia diamankan Personel TNI AL dari Lanal Tanjungbalai Asahan, Lantamal I-Belawan. Mereka menumpang satu unit perahu nelayan yang membawanya.

Perahu nelayan itu ditangkap di perairan Tanjung Siapi-api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu 26 April 2020 dini hari tadi.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, penangkapan perahu itu berawal dari informasi yang mereka terima terkait adanya pergerakan perahu nelayan yang membawa TKI Ilegal dari Malaysia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Lanal Tanjung Balai Asahan kemudian mengerahkan Kapal Patroli Keamanan laut (Patkamla) TBA I-1-61 untuk mengejar kapal tersebut. (BACA JUGA: Pemudik dari Pulau Jawa Tetap Nekat Masuk Bakauheni Lampung)

Sekitar pukul 01.30 WIB, perahu nelayan yang dicurigai berhasil ditemukan dan langsung dilaksanakan penangkapan. Perahu berikut penumpangnya itu kemudian dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lanjutan.



Setibanya di Posmat Bagan Asahan, seluruh penumpang Kapal diperiksa dengan menerapkan protap pemeriksaan pada saat Pandemi Covid-19. Mulai dari pengukuran suhu badan dan penyemprotan cairan disinfektan kepada penumpang dan barang bawaan maupun kapal yang digunakan. Ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus korona yang datang dari luar negeri.

"Sebanyak 20 pekerja migran yang kita amankan terdiri 13 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Termasuk seorang balita perempuan. Saat ini, dalam kondisi baik setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan,"sebut Letkol Dafris dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Minggu (26/4/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, ke 20 orang pekerja migran ini melakukan perjalanan dari Malaysia menuju ke Kuala Leidong Kabupaten Labura. Mereka kemudian akan menuju ke daerah asal mereka yakni Batubara, Langkat dan Aceh.

Dengan keberhasilan penangkapan F1QR Lanal TBA, keduapuluh orang tersebut kini ditangani oleh Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan proses lanjutan dan karantina.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More