Tanahnya Kena Proyek Jalan Alternatif Transyogi, Warga Depok Surati Presiden Jokowi

Senin, 18 Juli 2022 - 21:14 WIB
Dia menilai ada dugaan mafia tanah terhadap klieinnya. Sebab, seseorang yang disebut pemilik tanah telah meninggal dunia pada 2016 berdasarkan informasi yang mereka gali.

"Jadi sangatlah patut diduga motif melakukan transaksi melalui pelepasan hak untuk memenuhi hasratnya untuk menginginkan tanah milik klien kami yang sejak tahun 2018 sudah diincar," ujar Sahat.

Pihak korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Metro Depok dan Komnas HAM pada 21 Juni 2022. Sebab, penghancuran dan penggusuran bangunan membuat trauma mendalam kliennya.

Pihaknya juga telah beberapa kali membuat surat pengaduan kepada Presiden Jokowi, Stafsus Presiden Bidang Hukum, Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Kejagung, Menteri BUMN, Menteri ATR/BPN, Kapolri, serta Kapolda Metro Jaya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!