Terbongkar! 4 Modus Baru Sindikat Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi

Senin, 18 Juli 2022 - 20:52 WIB
Setelah proses administrasi penyerahan selesai, para pelaku akan mengubah data identitas kepemilikan dan luas bidang tanah dari sertifikat tersebut.

"Dalam modus ini ada dua korban, pemohon PTSL dan pemilik tanah yang lahannya diserobot," kata Hengki.

Baca juga: Menteri Hadi Tjahjanto Ancam Copot Pegawai ATR/BPN Terlibat Mafia Tanah

4. Mafia tanah mengakses secara ilegal data kepemilikan tanah yang tercatat di sistem Komputerisasi Kerja Pertanahan (KKP) Kementerian ATR/BPN.

"Jadi menggunakan akses ilegal. Mereka dapat melakukan input data, melakukan autentifikasi dan validasi perubahan data lahan," ucapnya.

"Ini masih kami lidik, karena banyak korban yang tidak sadar ternyata tanahnya sudah diambil alih oleh mafia tanah," tambah mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!