Tak Kuat Tahan Nafsu, Ayah Kandung Cabuli Anaknya yang Berusia 12 Tahun

Senin, 18 Juli 2022 - 16:57 WIB
Polres Muara Enim menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencabulan anak oleh ayah kandungnya. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
MUARA ENIM - Seorang siswi SD di Rambang Lubai, Muara Enim, Sumatera Selatan berinisial M (12) menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya. Mirisnya kejadian pencabulan berlangsung setelah ibu kandungnya kabur.

Pencabulan dilakukan S (34) yang bekerja sebagai petani. Peristiwa pencabulan akhirnya terbongkar setelah korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu bercerita kepada pamannya.



Baca juga: Nafsu Membara Diusia Senja, Pria Paruh Baya Ini Perkosa Nenek 65 Tahun

"Dari pengakuan korban kepada pamannya, bahwa Mawar ini telah disetubuhi berulang kali oleh ayah kandungnya. Mendapat cerita seperti itu, pamannya langsung melapor ke polisi," kata Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, Senin (18/7/2022).

Dia mengungkapkan bahwa kasus persetubuhan terhadap anak kandung tersebut terjadi sejak satu tahun terakhir. Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku juga selalu mengancam korban yang merupakan anaknya sendiri.

"Dari pengakuan tersangka, persetubuhan terhadap anaknya tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!