Kakak Beradik Ditangkap Lakukan Pemalakan Sopir Truk di Palembang

Senin, 18 Juli 2022 - 15:05 WIB
"Saat kejadian, kedua kakak beradik ini menghadang truk pengangkut buah Salak asal Banjarnegara, Jawa Tengah, di lampu merah Simpang Macan Lindungan, Bukit Baru, Ilir Barat I Palembang beberapa waktu lalu," ujar Iptu Apriansyah, Senin (18/7/2022).

Dijelaskan Apriansyah, penangkapan terhadap dua kakak beradik ini dilakukan usai korban sopir truk melapor ke pihak kepolisian, ditambah aksi keduanya viral di medsos.

Baca: Terhimpit Ekonomi, 3 Mantan Sopir Curi Truk Perusahaan

"Setelah menerima laporan, Unit Satreskrim Polsekta IB I langsung bergerak cepat memburu keduanya. Dan tak butuh lama, kedua pelaku diringkus tidak jauh dari lokasi kejadian perkara," jelasnya.

Atas ulahnya tersebut, dua kakak beradik tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!