Polres Indramayu Bongkar 52 Kasus Narkoba dengan 60 Tersangka
Minggu, 17 Juli 2022 - 13:27 WIB
Satnarkoba Polres Indramayu menangkap 60 orang pelaku dari 52 kasus narkotika dan obat terlarang.
INDRAMAYU - Satnarkoba Polres Indramayu menangkap 60 orang pelaku narkotika dan obat terlarang (narkoba). Para pelaku narkoba ini merupakan hasil penanganan dan penangkapan dalam satu semester, yakni Januari hingga Juni 2022.
Ke 60 tersangka itu adalah bagian dari 52 kasus yang ditangani, tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, 60 tersangka yang ditangkap itu mempunyai peran masing-masing, diantaranya terdiri dari bandar, pengedar, maupun kurir barang haram tersebut.
Baca juga: Tanpa Suara Dentuman, Gunung Anak Krakatau Erupsi Semburkan Abu Capai 2.000 Meter
"Kasus yang terbanyak kami ungkap selama satu bulan itu sembilan, dan yang terendah lima," jelas AKP Heri Nurcahyo, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Minggu (17/7/2022).
Menurut AKP Heri, para tersangka ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, karena semua sudah lengkap atau P21 dengan jumlah 39 orang. "Sedangkan sisanya masih kami proses dan dimintai keterangan," ujarnya.
Ke 60 tersangka itu adalah bagian dari 52 kasus yang ditangani, tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, 60 tersangka yang ditangkap itu mempunyai peran masing-masing, diantaranya terdiri dari bandar, pengedar, maupun kurir barang haram tersebut.
Baca juga: Tanpa Suara Dentuman, Gunung Anak Krakatau Erupsi Semburkan Abu Capai 2.000 Meter
"Kasus yang terbanyak kami ungkap selama satu bulan itu sembilan, dan yang terendah lima," jelas AKP Heri Nurcahyo, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Minggu (17/7/2022).
Menurut AKP Heri, para tersangka ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, karena semua sudah lengkap atau P21 dengan jumlah 39 orang. "Sedangkan sisanya masih kami proses dan dimintai keterangan," ujarnya.
Lihat Juga :