Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria Beristri Cabuli Adik Tiri Berusia 13 Tahun

Minggu, 17 Juli 2022 - 11:10 WIB
Tega cabuli adik tiri, pemuda berinisial JR (23) ditangkap anggota Unit reskrim Polsek Panti, Polres Jember. Foto/iNews TV/Bambang Sugiarto
JEMBER - Pria beristri di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, berinisial JR (23) diringkus Unit Reskrim Polsek Panti, Polres Jember. JR ditangkap, usai dilaporkan mencabuli adik tirinya yang masih baru lulus sekolah dasar.

Baca juga: 3 Ayah Tiri di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya, 1 Korban Hamil

Pencabulan adik tiri tersebut, dilakukan JR di kamar mandi rumah korban saat kondisi rumah sepi. Menurut Kanit Reskrim Polsek Panti, Aiptu Dedi Ilyas Kurniawan, korban masih berusia 13 tahun dan baru duduk di kelas tujuh SMP.

"Pelaku berpura-pura sakit perut, kemudian meminta korban untuk menyalakan pompa air. Setelah pompa air itu manyala, pelaku langsung menyeret korban masuk ke dalam kamar mandi dan mencabulinya," tutur Dedi.

Baca juga: Video Wanita Cantik ASN Satpol PP Buka Baju Seragam Bikin Gempar OKI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!