DKI Perbolehkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan di Jalan Umum, Bakal Kena Tarif?

Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:39 WIB
Ariza turut merespons soal penutupan jalan yang dilakukan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Purwanto untuk menggelar acara resepsi pernikahan anaknya di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu 16 Juli 2022.

Dia menegaskan, tidak adanya penutupan jalan di kawasan Setu Babakan. Hal itu sudah ditegaskan berkali-kali oleh Purwanto di berbagai kesempatan. Untuk itu, dia menjamin jalanan umum dapat digunakan oleh masyarakat sekitar.

Dengan demikian, sebagai masyarakat, maka (Purwanto) diperbolehkan untuk menggunakannya. ”Prinsipnya tidak ada penutupan jalan, Pak Purwanto juga masyarakat, kalian mau nikah juga boleh pinjam dan mengelarnya di jalanan umum,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!