DKI Perbolehkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan di Jalan Umum, Bakal Kena Tarif?

Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:39 WIB
loading...
DKI Perbolehkan Warga...
Pemprov DKI memperbolehkan warga Jakarta untuk menggelar resepsi pernikahan di jalanan umum. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI akhirnya memperbolehkan masyarakat mengelar resepsi pernikahan di jalanan umum. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jumat (16/7/2022). Namun penggunaan jalan itu rencananya akan dikenakan tarif.

”Syukuran bersama warga sekitar itu sesuatu yang baik juga ya, tapi kan tidak menutup jalan. Namanya minjem kan boleh, kamu juga mau nikah pinjam di situ juga boleh asalkan jangan mengganggu ketertiban umum,” kata Ariza kepada wartawan.

Menurut dia, resepsi pernikahan boleh meminjam jalanan umum. Sebab menurutnya, syukuran bersama warga sekitar merupakan suatu hal yang baik. Terkait biaya atau tarif penggunaan lahan jalanan umum, nantinya akan diatur Dinas Kebudayaan Daerah.

”Kalau soal bayar itu ya ada aturannya di Dinas Kebudayaan, bayar kebersihannya, bayar listrik dan lain lain,” ungkapnya. Baca juga: Viral Resepsi Nikahan Anak Anggota DPRD Tutup Akses Jalan di Jagakarsa, Begini Faktanya

Ariza turut merespons soal penutupan jalan yang dilakukan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Purwanto untuk menggelar acara resepsi pernikahan anaknya di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu 16 Juli 2022.



Dia menegaskan, tidak adanya penutupan jalan di kawasan Setu Babakan. Hal itu sudah ditegaskan berkali-kali oleh Purwanto di berbagai kesempatan. Untuk itu, dia menjamin jalanan umum dapat digunakan oleh masyarakat sekitar.

Dengan demikian, sebagai masyarakat, maka (Purwanto) diperbolehkan untuk menggunakannya. ”Prinsipnya tidak ada penutupan jalan, Pak Purwanto juga masyarakat, kalian mau nikah juga boleh pinjam dan mengelarnya di jalanan umum,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved