Pemprov Sulsel Siapkan Kompensasi Ternak Tertular PMK

Jum'at, 15 Juli 2022 - 23:07 WIB
Pemprov Sulsel sedang mengatur skema kompensasi untuk setiap ternak yang dipotong bersyarat akibat tertular PMK. Foto/Ilustrasi/ANTARA
MAKASSAR - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam zona merah penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK . Per 13 Juli 2022, tercatat ada 173 hewan yang telah terkonfirmasi positif. Kasus itu tersebar di enam kabupaten/kota di Sulsel, yakni Tana Toraja, Toraja Utara, Bone, Makassar, Jeneponto, dan Bantaeng

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel , Nurlina Saking mengatakan, ternak tertular PMK sebenarnya bisa disembuhkan. Hanya saja, penularannya sangat cepat sehingga, diperlukan langkah untuk memutus rantai penularan virus. Salah satunya dengan pemotongan bersyarat.



"Potong bersyarat itu artinya belum waktunya dipotong, ya, harus dipotong. Karena kalau induk semangnya mati, virusnya tidak berkembang. Makanya harus dihilangkan tempat hidup virusnya. Kemudian kaki dan kepala tidak boleh dikonsumsi, dimusnahkan saja karena itu tempat hidup virus," paparnya.

Untuk setiap ternak yang dimusnahkan, pemerintah provinsi harus menyiapkan anggaran penggantian atau kompensasi kepada pemilik ternak. Hanya saja, diakui Nurlina jika Pemprov tak mengalokasikan anggaran khusus untuk itu.



"Tidak ada persiapan untuk anggaran itu namun ada anggaran yang bisa dikelola. Tapi perlu melalui suatu prosedur yang akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya Nurlina.

Pihaknya pun tengah mengatur skema kompensasi untuk setiap ternak yang dipotong bersyarat. Ternak yang berusia di bawah 2 tahun, rencananya akan dikompensasi di bawah Rp7,5 juta per ekor, sementara yang di atas 2 tahun berkisar Rp10 juta per ekor.

"Akan ada kompensasi atas pemotongan bersyarat ini. Kalau ditotal dengan populasi ternak di sulsel, modal yang harus diamankan paling tidak Rp9 sampai Rp10 triliun. Itu estimasi paling rendah," jelasnya.

Nurlina menambahkan, pihaknya juga kini tengah melakukan pelatihan vaksinasi bagi para vaksinator. Mereka yang dilatih adalah medik dan paramedik, yang terdiri atas dokter hewan dan mantri.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More