Jumlah Penduduk Miskin di Jabar Naik Menjadi 4 Juta Orang

Jum'at, 15 Juli 2022 - 15:29 WIB
Dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan (GKM) sebesar Rp334.224 (73,85 persen) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) sebesar Rp118.356 (26,15 persen).

Baca: Dihantam Corona, Kemiskinan di Pangkalpinang Naik 100%

Perubahan Garis Kemiskinan, totalnya sebesar 5,89 persen. Dengan rincian, pada periode September 2021-Maret 2022, terjadi peningkatan GK baik GKM maupun GKNM. Peningkatan ini terjadi baik di wilayah perkotaan maupun di perdesaan. Perubahan GKM periode September 2021-Maret 2022 sebesar 3,31 persen.

Sedangkan perubahan GKNM pada periode yang sama sebesar 3,75 persen. Garis Kemiskinan (GK) merupakan suatu representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan dan kebutuhan pokok bukan makanan.

"GK dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin yang dihasilkan dari penjumlahan Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Non Makanan," sambungnya.

Baca: 20.029 Keluarga Miskin Kota Malang Terima BST Rp600 Ribu

Dengan angka garis kemiskinan itu, maka rumah tangga dengan pengeluaran di bawah Rp2 juta per bulan dikategorikan penduduk miskin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!