Positif Konsumsi Narkoba, 5 Honorer Satpol PP Muba Dipecat

Jum'at, 15 Juli 2022 - 13:25 WIB
Lima orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muba yang masih berstatus honorer dipecat. Pemecatan kelima honorer tersebut dilakukan setelah menjalani tes urine. Foto SINDOnews
MUBA - Lima orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang masih berstatus honorer dipecat. Pemecatan kelima honorer tersebut dilakukan setelah menjalani tes urine massal secara mendadak dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba .

Penjabat Bupati Muba, Apriyadi mengatakan, tes urine secara mendadak tersebut dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Muba kepada 137 anggota Satpol PP berstatus ASN, dan Honorer untuk dilakukan tes urine. Baca juga: Jual Barang Bukti Senilai Rp500 Juta, Oknum Satpol PP Surabaya Dijebloskan ke Tahanan

"Kelima petugas honorer itu langsung kita tindak tegas dan langsung dipecat karena mereka telah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba," ujar Apriyadi, Jumat (15/7/2022).

Apriyadi menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi dengan persoalan narkoba terutama di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Muba."Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD secara mendadak dan wajib diikuti oleh seluruh pegawai, baik PNS ataupun honorer," ucapnya.

Menurut Apriyadi, sanksi tegas berupa pemecatan merupakan tindakan yang sangat tepat dikenakan kepada pegawai yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba. "Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!