Polrestabes Palembang Musnahkan Sabu dan Ekstasi

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:10 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan cara diblender. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan cara diblender. Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut biasa dilakukan pihaknya usai penyelesaian perkara tindak pidana.

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini mesti dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Untuk barang bukti yang dimusnahkan yakni 500 gram sabu dan ekstasi sebanyak 450 butir," ujar Mario, Kamis (14/7/2022).

Dirinya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari dua kasus yang berhasil diungkap anggotanya."Satu kasus kita ungkap di daerah Benteng Kuto Besak (BKB) dengan menangkap satu pelaku dan satu kasus lagi di daerah Boom Baru dengan satu pelaku juga kita amankan," katanya.

Untuk status para tersangka yakni kurir dan pengedar, sedangkan jaringan sendiri mereka merupakan jaringan Pekanbaru. "Dari keterangan mereka diketahui bahwa barang di ambil dari Pekanbaru dan akan di edarkan di wilayah kita," ungkapnya.

Dari pantauan, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan cara diblender yang dicampur dengan air deterjen, serta disaksikan oleh para tersangka.

"Dengan pemusnahan barang bukti sabu ini setidaknya kami telah menyelamatkan generasi muda dan menghindari penyalahgunaan narkoba tersebut," katanya.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content