Tenteng Senjata Tajam, 6 Pemuda Ditangkap Polisi di Cikarang
Kamis, 14 Juli 2022 - 16:03 WIB
“Sebelum mereka tawuran kita melakukan penangkapan terhadap mereka,” ujarnya.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga akan digunakan sebagai senjata tawuran. Barang bukti di antaranya, satu celurit, dua buah parang, dan stick golf.
“Enam pelaku tersebut dapat dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman dua tahun penjara,” pungkasnya.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga akan digunakan sebagai senjata tawuran. Barang bukti di antaranya, satu celurit, dua buah parang, dan stick golf.
“Enam pelaku tersebut dapat dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman dua tahun penjara,” pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :