Lahan untuk Akses Hunian Tetap Korban Abrasi Pesisir Amurang Segera Dibebaskan

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:53 WIB
Pemkab Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, akan membebaskan lahan untuk akses menuju hunian tetap korban abrasi pesisir pantai Amurang. Foto/Antara
MINAHASA SELATAN - Upaya pembangunan hunian tetap untuk para korban abrasi di pesisir pantai Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, terus dikebut oleh pemerintah. Pemkab Minahasa Selatan, segera melakukan pembebasan lahan untuk akses menuju hunian tetap tersebut.



"Jalan masuk menuju lokasi pembangunan hunian tetap harus dibebaskan, ini yang sementara dilakukan," sebut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan, Thorie R Joseph.

Selain pembebasan lahan, proses administrasi terkait dengan hibah lahan juga sementara dilakukan. "Lahan tersebut dihibahkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, luasnya sekitar lima hektare," ujarnya.





Dia menambahkan, untuk lahan yang dihibahkan tersebut, kata dia, luasan yang akan dimanfaatkan sebesar tiga hektare. "Jadi dari luasan keseluruhan lima hektare, tidak dimanfaatkan semua, hanya sekitar tiga hektare," ujarnya.

Di lahan yang akan dibangun hunian tetap tersebut, rencananya akan dibangun sebanyak 116 unit rumah. "Ke depan apabila akan ditempati, kita akan lakukan verifikasi lagi warga yang akan menempatinya," ujarnya.



Abrasi menghantam pesisir pantai Amurang, warga Kelurahan Uwuran Satu, dan Kelurahan Bitung, diungsikan setelah rumahnya hancur. Infrastruktur jalan dan jembatan, penginapan serta fasilitas lainnya ikut rusak disapu air laut.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content