Curi Mobil Adik Sepupu, Pria di Tapanuli Tengah Lemas Ditangkap Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 03:16 WIB
Pelaku pencurian mobil di Tapanuli Tengah dibekuk. Foto: Istimewa
SIBOLGA - Dua pelaku pencurian mobil, di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah, dibekuk polisi. Pelaku masing-masing berinisial AAN alias Adi sebagai pemetik, dan S alias Herman sebagai penadah.

Dari tangan keduanya, pelaku berhasil mengamankan barang bukti, berupa satu unit mobil Xenia BK 1266 IA, dan uang tunai diduga hasil penjualan mobil.



Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Samma menyebutkan, aksi pencurian mobil itu terjadi pada Minggu 10 Juli, di rumah korban yang bernama Ahmad Darwis Adhibi, Jalan ST Tampubolon, Keluruhan Aek Sitio-tio.

Baca juga: ASN Wajo Terlibat Pencurian Mobil, Tak Berkutik Dibekuk Polisi

"Saat kejadian, korban tengah berkunjung kerumah kerabatnya. Sedangkan mobilnya terparkir di depan rumah," katanya, Rabu (13/7/2022).

Namun, sekembalinya dia ke rumah, mobil tersebut sudah tidak ada. Dirinya pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Tapanuli Tengah, yang langsung dilakukan lidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!