Sidang Kasus Dugaan Pencabulan Mas Bechi Digelar 18 Juli 2022
Rabu, 13 Juli 2022 - 06:36 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berencana menyidangkan terdakwa kasus pencabulan terhadap santriwati yakni Moch Subchi Azal (MSAT) alias mas Bechi (42), Senin (18/7/2022) mendatang. (Ist)
SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berencana menyidangkan terdakwa kasus pencabulan terhadap santriwati yakni Moch Subchi Azal alias mas Bechi (42), Senin (18/7/2022) mendatang. Namun persidangan akan digelar secara daring karena masih suasana pandemi COVID-19.
Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, meski digelar online, sidang perdana putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu juga akan digelar secara tertutup.
Pertimbangannya untuk mengantisipasi agar sidang berjalan aman dan lancar. "Sidangnya akan digelar online karena masih pandemi. Jadi, bukan karena kekhawatiran itu (pengerahan massa)," katanya, Selasa (12/7/2022).
Agung menambahkan, mas Bechi akan diadili oleh tiga orang hakim yang telah ditunjuk PN Surabaya. Tiga hakim itu adalah Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto. Sedangkan paniteranya Achmad Fajarisman.
Rencananya, sidang akan digelar di ruang sidang Cakra dengan agenda pembacaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Hakim sudah siap, tinggal menunggu pelaksanaan sidangnya saja," ujarnya.
Baca: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Terjerat Kasus Pencabulan Santriwati.
Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, meski digelar online, sidang perdana putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu juga akan digelar secara tertutup.
Pertimbangannya untuk mengantisipasi agar sidang berjalan aman dan lancar. "Sidangnya akan digelar online karena masih pandemi. Jadi, bukan karena kekhawatiran itu (pengerahan massa)," katanya, Selasa (12/7/2022).
Agung menambahkan, mas Bechi akan diadili oleh tiga orang hakim yang telah ditunjuk PN Surabaya. Tiga hakim itu adalah Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto. Sedangkan paniteranya Achmad Fajarisman.
Rencananya, sidang akan digelar di ruang sidang Cakra dengan agenda pembacaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Hakim sudah siap, tinggal menunggu pelaksanaan sidangnya saja," ujarnya.
Baca: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Terjerat Kasus Pencabulan Santriwati.