Diduga Korsleting Mesin, Angkot Terbakar di Simpang Jambu Dua Bogor

Selasa, 12 Juli 2022 - 22:29 WIB
Mobil Angkot terbakar di Jalan Raya Pajajaran tepatnya Simpang Jambu Dua, Bogor Utara, Kota Bogor. Foto: Damkar Kota Bogor
BOGOR - Mobil angkutan kota (Angkot) terbakar di Jalan Raya Pajajaran tepatnya Simpang Jambu Dua, Bogor Utara, Kota Bogor . Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini.

Kabid Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor M Ade Nugraha mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Angkot dengan nomor polisi F 1992 PK melaju dari arah Simpang Tol BORR menuju Simpang Jambu Dua. Baca juga: Ditabrak Avanza, Angkot Terbakar di Lebak



"Diduga mengalami korsleting pada pengapian sehingga menyebabkan api menjalar menyambar tangki bensin sehingga api membesar," kata Ade kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (12/7/2022).

Penumpang dan sopir yang belum diketahui identitasnya itu langsung berhamburan keluar angkot untuk menyelamatkan diri. Satu unit mobil pemadam dari Kota Bogor diterjunkan ke lokasi kejadian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!