Kantor ACT Cimahi Akhirnya Tutup setelah Jadi Sorotan dan Izin Dicabut

Selasa, 12 Juli 2022 - 21:57 WIB
Tampak Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Kota Cimahi yang terletak di Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Tengah, kini sudah tutup meskipun papan iklan masih terpampang. Foto: MPI/Adi Haryanto
CIMAHI - Kantor Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) yang terletak di Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi kini tutup.

Padahal sebelumnya, kantor lembaga filantropi tersebut masih buka meski sedang dalam sorotan dan izin operasionalnya dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos).



Baca juga: Kejari Karawang Mulai Bidik Bandar-bandar Pokir



Berdasarkan pantauan, di kantor ACT Cabang Cimahi-Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, tidak terlihat ada lagi aktivitas. Meski Billboard yang menandakan ACT serta sejumlah spanduk masih terpasang di kantor yang menempati sebuah ruko dua lantai tersebut.

“Sudah tutup dari beberapa hari lalu, tapi hari apa pastinya saya lupa," ujar salah seorang warga yang enggan namanya ditulis, Selasa (12/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!