Kantor ACT Cimahi Akhirnya Tutup setelah Jadi Sorotan dan Izin Dicabut

Selasa, 12 Juli 2022 - 21:57 WIB
Tampak Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Kota Cimahi yang terletak di Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Tengah, kini sudah tutup meskipun papan iklan masih terpampang. Foto: MPI/Adi Haryanto
CIMAHI - Kantor Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) yang terletak di Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi kini tutup.

Padahal sebelumnya, kantor lembaga filantropi tersebut masih buka meski sedang dalam sorotan dan izin operasionalnya dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos).





Berdasarkan pantauan, di kantor ACT Cabang Cimahi-Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, tidak terlihat ada lagi aktivitas. Meski Billboard yang menandakan ACT serta sejumlah spanduk masih terpasang di kantor yang menempati sebuah ruko dua lantai tersebut.

“Sudah tutup dari beberapa hari lalu, tapi hari apa pastinya saya lupa," ujar salah seorang warga yang enggan namanya ditulis, Selasa (12/7/2022).

Sementara itu, Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, jauh sebelum izin operasionalnya dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos), pihaknya pernah menerima kunjungan audiensi dari pihak perwakilan ACT Cimahi.



"Pernah audensi dengan kami, tapi tidak pernah ada kerja sama," kata Ngatiyana.

Dia pun sudah mengintruksikan Dinas Sosial untuk memantau aktivitas lembaga tersebut. Pasalnya, Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sudah mengimbau agar para kepala daerah di Jawa Barat untuk menutup aktivitas ACT.

"Dinsos segera turun tangan terhadap aktivitas ACT ini. Jadi sudah tidak ada lagi aktivitas ACT di Cimahi,” tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content