Polisi Cokok Komplotan LGBT Pelaku Penipuan melalui Aplikasi Kencan Gay

Selasa, 12 Juli 2022 - 21:04 WIB
"Lalu korban diajak BO. Ketika diajak BO kan diajak jalan dulu mutar. Modusnya adalah sandal pelaku itu dilempar, dan minta tolong si korban. Sebelum sandal dilempar, HP dari korban sudah dipinjam terlebih dahulu," jelasnya.

Baca juga: 6 Negara yang Melarang LGBT, Nomor 5 Terapkan Hukuman Gantung

Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. "Kita ketahui aksi mereka sebanyak 4 kali, 2 di Jakpus, 2 lainnya di luar Jakpus," jelasnya.

Para pelaku setelah mendapatkan korbannya, barang-barangnya dijual untuk digunakan sehari-hari. "Dijual kembali, hasilnya untuk berbagai bersama kehidupan sehari-hari mereka," paparnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!