Memilukan! Gadis Belia Dicekoki Miras Lalu Bajunya Dilucuti dan Ditindih 5 Pemuda di Pantai Anyer

Selasa, 12 Juli 2022 - 19:47 WIB
" Pemerkosaan secara bergiliran itu, terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, di kamar penginapan di Kecamatan Anyer. Para pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial, karena korban sedang galau para pelaku mengajak korban bertemu di pantai," terang Eko.

Saat bertemu korban, para pelaku mengajak korban untuk menggak miras. Eko menyebut, korban dipaksa minum empat gelas miras. Setelah korban mabuk, para pelaku membawanya ke kamar penginapan yang sudah disiapkan pelaku, dan dilakukan pemerkosaan secara bergantian.

Baca juga: Pelaku Rencanakan Pembunuhan Rosida Damanik, Siapkan Cutter di Dalam Tas

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu bersama-sama menjaga anak-anak dari bahaya mengkonsumsi miras dan narkoba. Dan akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 81 UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukum paling lama 15 tahun penjara," pungkas Eko.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!