COVID-19 Merangkak Naik, Polisi Gencarkan Operasi Yustisi Prokes di Bandung
Selasa, 12 Juli 2022 - 16:46 WIB
BANDUNG - Polisi kembali menggencarkan operasi protokol kesehatan (prokes) menyusul naiknya kasus COVID-19 di Provinsi Jawa Barat, khususnya Kota Bandung.
Operasi bertajuk Operasi Yustisi Stasioner tersebut digelar jajaran Polsek Antapani di depan Kantor Polsek Antapani, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (12/7/2022).
Kapolsek Antapani, Kompol Asep Muslihat menerangkan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka penegakan disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor (Inpres) 6 Tahun 2020 serta Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 88 Tahun 2022.
Baca juga: Kasus COVID-19 Naik 10 Kali Lipat, Pemprov Jabar Sebut BOR Aman
"Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan disiplin taat prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masa pemberlakuan PPKM level 2," tutur Asep.
Meski begitu, kata Asep, operasi yang dilakukan personelnya sebatas mengedukasi masyarakat terkait penerapan prokes. "Setidaknya jangan terlalu lengah. Meskipun status COVID-19 sudah reda, namun upayakan pencegahan dilakukan karena sewaktu-waktu dapat mengalami peningkatan," katanya.
Selain mengingatkan masyarakat untuk disiplin prokes, tambah Asep, pihaknya juga mengajak masyarakat yang belum divaksin untuk segera melaksanakan vaksinasi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan bahwa sasaran Operasi Yustisi Stasioner tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes, khususnya yang tidak menggunakan masker," katanya.
Diketahui, kasus COVID-19 di Provinsi Jabar pada pekan pertama Juli 2022 mulai merangkak naik. Bahkan, kenaikan kasus sudah mencapai 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama bulan Juni 2022 lalu.
Hingga Jumat 8 Juli 2022, kasus COVID-19 di Jabar sudah mencapai angka 1.115.207 dengan tambahan 612 kasus atau sepuluh kali lipatnya dari tambahan kasus sebulan yang lalu atau pada awal Juni 2022.
Dari total kasus COVID-19, angka kematian tercatat sebanyak 15.872 kasus. Sementara keterisian tempat tidur rawat COVID-19 atau BOR mencapai 4,10 persen.
Meski begitu, Pemprov Jabar menyatakan bahwa rasio tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit (RS) COVID-19 di Jabar terbilang masih aman. Masyarakat pun diimbau untuk tetap mematuhi prokes agar terhindar dari paparan COVID-19.
Operasi bertajuk Operasi Yustisi Stasioner tersebut digelar jajaran Polsek Antapani di depan Kantor Polsek Antapani, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (12/7/2022).
Kapolsek Antapani, Kompol Asep Muslihat menerangkan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka penegakan disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor (Inpres) 6 Tahun 2020 serta Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 88 Tahun 2022.
Baca juga: Kasus COVID-19 Naik 10 Kali Lipat, Pemprov Jabar Sebut BOR Aman
"Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan disiplin taat prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masa pemberlakuan PPKM level 2," tutur Asep.
Meski begitu, kata Asep, operasi yang dilakukan personelnya sebatas mengedukasi masyarakat terkait penerapan prokes. "Setidaknya jangan terlalu lengah. Meskipun status COVID-19 sudah reda, namun upayakan pencegahan dilakukan karena sewaktu-waktu dapat mengalami peningkatan," katanya.
Selain mengingatkan masyarakat untuk disiplin prokes, tambah Asep, pihaknya juga mengajak masyarakat yang belum divaksin untuk segera melaksanakan vaksinasi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan bahwa sasaran Operasi Yustisi Stasioner tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes, khususnya yang tidak menggunakan masker," katanya.
Diketahui, kasus COVID-19 di Provinsi Jabar pada pekan pertama Juli 2022 mulai merangkak naik. Bahkan, kenaikan kasus sudah mencapai 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama bulan Juni 2022 lalu.
Hingga Jumat 8 Juli 2022, kasus COVID-19 di Jabar sudah mencapai angka 1.115.207 dengan tambahan 612 kasus atau sepuluh kali lipatnya dari tambahan kasus sebulan yang lalu atau pada awal Juni 2022.
Dari total kasus COVID-19, angka kematian tercatat sebanyak 15.872 kasus. Sementara keterisian tempat tidur rawat COVID-19 atau BOR mencapai 4,10 persen.
Meski begitu, Pemprov Jabar menyatakan bahwa rasio tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit (RS) COVID-19 di Jabar terbilang masih aman. Masyarakat pun diimbau untuk tetap mematuhi prokes agar terhindar dari paparan COVID-19.
(msd)
tulis komentar anda