Cegah Pelecehan Seksual, Kemenag Depok Verifikasi 127 Ponpes

Selasa, 12 Juli 2022 - 09:32 WIB
Menurut dia, verifikasi yang dimaksud misalnya mengenai keberadaan santri di ponpes. Kemudian mengenai sarana dan prasarana di ponpes. “Ada lima lima syarat rukun pesantren yang akan diverifikasi,” ucapnya.

Pertama, harus ada kyai di ponpes tersebut. Pihaknya akan mengevaluasi seperti apa kyai di ponpes tersebut, berasal dari ponpes mana dan lulusan darimana. Kedua, keberadaan asrama dan kondisinya. Ketiga, ada tempat ibadah, seperti masjid dan musholanya.

“Keempat, apakah ada santri yang mondok di ponpes tersebut. Kemudian berapa jumlah santri yang dididik disitu. Kelima, ada kajian ya kitab kuningnya gitu,” ujarnya. Baca juga: Tersangkut Kasus Guru Cabul, Kegiatan Belajar di Ponpes Depok Masih Berjalan



Asnawi mengakui, dari syarat rukun tersebut, yang kelima kerap terlewati dan bahkan banyak yang tidak diterapkan. “Kita minta nanti kita beri waktu untuk segera merapikan gitu kan, agar berjalan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!