Pemprov Jawa Timur Gandeng Kejati dalam Pendampingan Dana BTT Penanganan PMK
Selasa, 12 Juli 2022 - 08:27 WIB
Emil menambahkan, jika kabupaten/kota ingin pendampingan penggunaan dana BTT, bisa dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi yang ada di website milik Kejati Jatim. "Kami memberi apresiasi berbagai inovasi yang telah di hadirkan oleh Kejati yang mempercepat pemberian layanan kepada masyarakat Jawa Timur," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati mengatakan, banyak dari para bupati/walikota di Jatim yang merasa kesulitan dalam memproses penggunaan dana BTT utamanya penanganan PMK.
"Alhamdulillah sudah ada payung hukumnya berdasarkan Irmendagri sehingga kami di Kejaksaan bisa lebih mudah dalam memberikan pendampingan kepada kabupaten/kota yang akan melaksanakan kegiatan penanganan PMK," urainya.
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati mengatakan, banyak dari para bupati/walikota di Jatim yang merasa kesulitan dalam memproses penggunaan dana BTT utamanya penanganan PMK.
"Alhamdulillah sudah ada payung hukumnya berdasarkan Irmendagri sehingga kami di Kejaksaan bisa lebih mudah dalam memberikan pendampingan kepada kabupaten/kota yang akan melaksanakan kegiatan penanganan PMK," urainya.
(msd)
Lihat Juga :