Simak! Tarif Integrasi JakLingko Rp10 Ribu Berlaku Agustus
Selasa, 12 Juli 2022 - 06:30 WIB
Pemprov DKI akan meluncurkan tarif integrasi bagi pengguna layanan MRT, LRT dan Transjakarta pada Agustus mendatang. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan tarif integrasi bagi pengguna layanan MRT, LRT dan Transjakarta. Nantinya dengan menggunakan tarif integrasi JakLingko dengan besaran Rp10 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan terkait paket tarif integrasi JakLingko saat ini masih dalam proses penyusunan Keputusan Gubernur (Kepgub). Menurutnya sedang dilakukan finalisasi integrasi tiga moda transportasi di Jakarta.
”Saat ini untuk tarif terintegrasi, paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur. Dan paralel dengan itu juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda: LRT, MRT, dan Trans Jakarta,” kata Syafrin, Selasa (12/7/2022).
”Sehingga harapannya nanti setelah keseluruhannya siap akan dilakukan uji coba. Dan setelah uji coba, tentu akan dilakukan peluncuran,” imbuhnya. Baca juga: Integrasi Moda Angkutan dan Tiket akan Dorong Pengguna Transportasi Umum
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan terkait paket tarif integrasi JakLingko saat ini masih dalam proses penyusunan Keputusan Gubernur (Kepgub). Menurutnya sedang dilakukan finalisasi integrasi tiga moda transportasi di Jakarta.
”Saat ini untuk tarif terintegrasi, paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur. Dan paralel dengan itu juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda: LRT, MRT, dan Trans Jakarta,” kata Syafrin, Selasa (12/7/2022).
”Sehingga harapannya nanti setelah keseluruhannya siap akan dilakukan uji coba. Dan setelah uji coba, tentu akan dilakukan peluncuran,” imbuhnya. Baca juga: Integrasi Moda Angkutan dan Tiket akan Dorong Pengguna Transportasi Umum
Lihat Juga :