Sepeda Motor Vina di Terminal Jadi Pembuka Tabir Pembunuhan Sadis
Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:00 WIB
MOJOKERTO - Pelaku pembunuhan Vina Aisya Pratiwi (21), ditangkap polisi. Mayat Vina ditemukan di jurang Tahura R. Soerjo Blok Gajah Mungkur di Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
(Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )
Pelaku diketahui berjumlah dua orang. Yakni Masud Andy Wiratama (23), asal Desa Bringin, Kecamatan Tarik, dan Rifat Rizatir Rizan (30), asal jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya ditangkap pada Kamis (24/6/2020) di wilayah Sidoarjo, sekitar pukul 16.09 WIB.
"Satu pelaku atas nama Masud kita amankan di rumahnya, sedangkan Rifat kita amankan di warung kopi tempat ia bekerja," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander dalam konferensi pres, Jumat (25/06/2020).
Kedua pelaku diamankan dalam kurun waktu satu kali 24 jam setelah ditemukannya jasad perempuan asal Desa Pamotan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Mayat Vina ditemukan di jurang sedalam 20 meter dalam kondisi yang cukup mengenaskan. "Alhamdulilah berkat doa kita semua pelaku dengan cepat kita tangkap," kata Dony.
(Baca juga: 2 Pembunuh Wanita di Mojokerto Ditangkap, Ini Motifnya )
Penangkapan kedua pelaku, setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti di lokasi kejadian. Di antaranya tali tampar warna biru, hijab dan masker berlumuran darah sekitar 15 meter dari mayat Vina. Selain itu, sebuah sepeda motor serta handphone Vina di salah satu terminal di wilayah Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua pelaku, pembunuhan sadis gadis berusia 21 itu memang sengaja direncanakan. Aksi pembunuhan itu didasari persoalan utang piutang antara Masud dengan korban.
"Korban ini memiliki utang sebesar Rp40 juta kepada pelaku Masud, karena tak kunjung dikembalikan, pelaku kemudian merencanakan aksi pembunuhan," terangnya.
(Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )
Pelaku diketahui berjumlah dua orang. Yakni Masud Andy Wiratama (23), asal Desa Bringin, Kecamatan Tarik, dan Rifat Rizatir Rizan (30), asal jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya ditangkap pada Kamis (24/6/2020) di wilayah Sidoarjo, sekitar pukul 16.09 WIB.
"Satu pelaku atas nama Masud kita amankan di rumahnya, sedangkan Rifat kita amankan di warung kopi tempat ia bekerja," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander dalam konferensi pres, Jumat (25/06/2020).
Kedua pelaku diamankan dalam kurun waktu satu kali 24 jam setelah ditemukannya jasad perempuan asal Desa Pamotan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Mayat Vina ditemukan di jurang sedalam 20 meter dalam kondisi yang cukup mengenaskan. "Alhamdulilah berkat doa kita semua pelaku dengan cepat kita tangkap," kata Dony.
(Baca juga: 2 Pembunuh Wanita di Mojokerto Ditangkap, Ini Motifnya )
Penangkapan kedua pelaku, setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti di lokasi kejadian. Di antaranya tali tampar warna biru, hijab dan masker berlumuran darah sekitar 15 meter dari mayat Vina. Selain itu, sebuah sepeda motor serta handphone Vina di salah satu terminal di wilayah Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua pelaku, pembunuhan sadis gadis berusia 21 itu memang sengaja direncanakan. Aksi pembunuhan itu didasari persoalan utang piutang antara Masud dengan korban.
"Korban ini memiliki utang sebesar Rp40 juta kepada pelaku Masud, karena tak kunjung dikembalikan, pelaku kemudian merencanakan aksi pembunuhan," terangnya.
tulis komentar anda