Jaksa Kebut Berkas Dakwaan, Doni Salmanan Segera Diseret ke Pengadilan

Senin, 11 Juli 2022 - 17:38 WIB
“(Perkara) Doni Salmanan belum dilimpahkan (ke Pengadilan) karena masih ada beberapa berkas yang masih harus disiapkan dari jaksa penuntut umum," ujar Sutan Harahap, Senin (11/7/2022).

Sutan juga memastikan bahwa berkas dakwaan Doni Salmanan bakal rampung sebelum masa penahanannya habis. Doni Salmanan sendiri kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jelekong, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Fantastis! Jadi Afiliator Quotex, Doni Salmanan Terima Fee hingga Rp40 Miliar

Diketahui, usai diserahkan Bareskrim Mabes Polri kepada Kejati Jabar, Selasa (5/7/2022) lalu, Doni Salmanan sebelumnya dikabarkan ditahan maksimal 20 hari di Lapas Kebonwaru, Kota Bandung. Penahanan Doni Salmanan dilakukan sebelum berkas dakwaan diserahkan kepada PN Bale Bandung, tempat Doni Salmanan diadili.

"Ya, di Lapas Jelekong jadinya. Segera sebelum masa penahannya (habis), mungkin sudah dilimpahkan (untuk diadili)," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!