Sakit Hati, Motif Kenzi Siram Air Keras kepada Anak dan Istrinya

Senin, 11 Juli 2022 - 16:17 WIB
Polres Metro Bekasi menangkap pelaku penyiraman istri dan anaknya di Bekasi. Foto/Istimewa
BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap Rezy Saputra alias Kenzi (26) yang melakukan penyiraman air keras kepada anak, istri dan mertuanya di Kampung Jagawana, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Senin (20/6/2022) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan pelaku diamankan pada Sabtu (9/7/2022) lalu, setelah kabur dan bersembunyi dari kejaran petugas ke sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Bekasi dan Cipali.



”Setelah peristiwa, tersangka melarikan diri dan kita nyatakan sebagai DPO dan berhasil dilakukan penangkapan oleh Tim Jatanras Polres Metro Bekasi pada tanggal 9 Juli 2022,” kata Gidion, Senin (11/7/2022).

Pelaku yang tergolong susah ditemukan oleh polisi di kediamannya kemudian berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanan pelaku dengan timah panas. Ketika dilakukan penangkapan, maka terhadap tersangka dilakukan tembakan tegas terukur,” ucapnya. Baca juga: Kabur, Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak di Bekasi Ditembak



Kepada polisi, tersangka mengaku sakit hati dan dendam kepada korban, Siti Hardiyanti (25) dikarenakan korban mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati. Ketika keduanya terlibat pertengkaran dikarenakan Kenzi tak pernah memberikan nafkah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!